Rabu, 15 April 2020

Dampak Nilai Tukar Rupiah Terhadap Perdagangan International di Sektor Industri Manufaktur


DAMPAK NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP PERDAGANGAN INTERNATIONAL DI SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR

Muhammad Maulidin
17461261201174
Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jalan Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya, Kec. Telukjambe Timuer, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (41361)

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan mengestimasi dampak yang ditimbulkan nilai tukar (efek harga dan efek resiko) terhadap perdagangan internasional industri manufaktur dengan menggunakan data runtun waktu periode kuartal I:2005 hingga kuartal IV:2012 dalam model permintaan impor bahan baku dan penolong; dan 2) Permintaan ekspor industri manufaktur. Hasil dari model pertama menunjukkan bahwa permintaan impor bahan baku dan penolong yang dibutuhkan oleh sektor manufaktur dalam negeri sangat rentan terhadap shock dan volatilitas nilai tukar. Sementara untuk model kedua didapatkan hasil bahwa kondisi permintaan ekspor industri manufaktur rentan akan adanya resesi di negara-negara tujuan utamanya, namun di satu sisi tidak mampu mengambil keuntungan dari depresiasi nilai tukar disebabkan kurangnya daya saing pada barang-barang ekspor industri manufaktur.

Kata Kunci: Nilai tukar, Impor Bahan Baku dan Penolong, Ekspor Industri Manufaktur,
Perdagangan Internasional, Sektor Industri Manufaktur.


PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dalam hubungan internasional, aspek perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting. Banyak relasi hubungan internasional yang dijalin atas dasar kepentingan ekonomi atau perdagangan. Itu sebabnya, memahami apa saja teori perdagangan internasional adalah hal penting untuk memahami interaksi hubungan internasional.
          Perdagangan Internasional adalah bentuk transaksi dagang yang terjadi antara subyek –subyek ekonomi negara satu dengan lainnya, baik berupa transaksi barang atau pun jasa. Adapun subyek ekonomi tersebut dapat beragam, seperti penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan impor, perusahaan ekspor, perusahaan industri, perusahaan negara, departemen pemerintah, atau pun individu (Sobri: 2000).
          Sejak era revolusi industri yang berlangsung pada abad ke -18 di Inggris serta disusul kawasan lain di Eropa, pemikiran ekonomi mengalami perkembangan besar-besaran. Muncul berbagai konsep ekonomi yang banyak dimotori oleh Adam Smith. Salah satu aspek penting dalam konsep ekonomi yang digawangi Adam Smith adalah perdagangan internasional.
Apa yang menjadi pemikiran Adam Smith inilah yang banyak mendorong pergerakan perdagangan internasional di seluruh dunia. Pemikirannya menjadi sejarah awal dari teori perdagangan internasional paling populer sepanjang masa. Itu sebabnya, Adam Smith sering disebut sebagai Bapak Ekonomi.
Teori keunggulan absolut dicetuskan oleh Adam Smith bersamaan dengan ramainya revolusi industri di Inggris abad ke-18. Dasar pemikiran teori ini adalah suatu negara akan bertambah kaya ketika memiliki peningkatan keterampilan dan efisiensi dalam hal keterlibatan para tenaga kerja dalam proses produksi.
Negara dikatakan memiliki keuntungan mutlak dalam produksi jenis barang tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya lebih rendah dibanding ketika barang tersebut diproduksi di negara lain. Karenanya, negara tersebut akan melakukan ekspor jika negara tersebut dapat membuatnya lebih murah dibandingkan negara lain.
Negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara tersebut melakukan spesialisasi dalam memproduksi komoditi tertentu dibandingkan dengan negara lain. Terdapat beberapa asumsi teori keunggulan absolut atau yang biasa disebut juga sebagai teori keunggulan mutlak ini, yakni:
1.    Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
2.    Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama
3.    Pertukaran dilakukan secara barter tanpa menggunakan uang
4.    Biaya transportasi ditiadakan

Perlu dipahami bahwa dalam teori keunggulan absolut besaran/variabel yang diutamakan adalah variabel riil dan bukannya moneter. Ini membuat teori ini juga dikenal dengan sebutan teori murni (pure theory) perdagangan internasional.
Dalam artian, teori ini disebut murni karena hanya memusatkan perhatian pada variabel riil saja, seperti nilai suatu barang yang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang digunakan dalam menghasilkan suatu barang. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan, artinya nilai barang tersebut akan semakin tinggi (Labor Theory of value).
Jadi, dalam teori Absolute Advantage ini juga memanfaatkan teori nilai tenaga kerja yang bersifat sangat sederhana. Dalam teori ini, anggapan utamanya adalah tenaga kerja pada dasarnya memiliki sifat homogen serta merupakan satu-satunya faktor produksi.
Padahal, dalam kenyataannya, tenaga kerja tidaklah bersifat homogen. Selain itu, faktor produksi juga tidak hanya satu saja serta mobilitas tenaga kerja pun tidak bebas. Sekalipun demikian, teori nilai tenaga kerja tetap digunakan karena teori ini memungkinkan kita menjelaskan tentang prinsip spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran secara sederhana. 
            Dalam perjalanan rezim nilai tukar, Indonesia mengalami fase penting saat pelepasan band intervensi Rupiah terhadap Dollar Amerika pada tanggal 14 Agustus 1997. Peristiwa tersebut menandakan perubahan sistem nilai tukar dari mengambang terkendali dengan band intervensi bergerak merangkak (managed floating with crawling band system) menjadi mengambang bebas (floating exchange rate). Latar belakang dari perubahan sistem nilai tukar tersebut adalah Indonesia−yang saat itu cadangan devisinya terkuras dan Rupiah mengalami tekanan kuat−memutuskan melaksanakan sistem mengambang bebas sesuai paket reformasi ekonomi yang direkomendasikan oleh IMF. Namun, karena kebijakan pelepasan band intervensi tersebut lebih menyiratkan ekspektasi yang negatif karena dilakukan saat Rupiah sedang tertekan dan diperparah serangan spekulasi yang memburuk (destabilizing speculation), dampak selanjutnya adalah nilai tukar Rupiah semakin terdepresiasi tajam.
           

Dalam konteks perdagangan internasional, kestabilan nilai tukar merupakan keadaan yang lebih diinginkan oleh pelaku pasar. Hal ini didasarkan pengaruh nilai tukar terhadap perdagangan melalui: 1) biaya dan harga yang akhirnya menghasilkan perubahan harga relatif dalam perdagangan (Carbaugh, 2005: 416-422); dan 2) volatilitas nilai tukar itu sendiri akan menimbulkan resiko dalam transaksi karena perbedaan nilai spot transaksi dengan nilai spot pembayaran. Walaupun resiko tersebut dapat ditutup dengan melakukan pemagaran nilai tukar (hedging)—yakni dengan melakukan transaksi di pasar forward—besarnya premi yang ditanggung importir tetap akan membebani transaksi. (Krugman dan Obsfeld, 2003:575).
Dalam berbagai penelitian di berbagai negara akhir-akhir ini, kedua dampak nilai tukar tersebut telah diidentifikasikan dalam model perdagangan agregat suatu negara sebagaimana yang dilakukan Siregar dan Rajan (2003), Fang, Lai dan Miller (2005), Prusty (2008), Oskooeedan Hegerty (2009), Appuhamilage dan Alhayky Rp/USD 3 (2010), Bilquees, Mukhtar dan Maliq (2010), Bethune, Thaver dan Plante (2012). Secara umum penelitian-penelitian tersebut menunjukkan terjadi hubungan antara ekspor-impor dengan penyesuaian harga akibat perubahan nilai tukar. Hubungan dan arah penyesuaian tersebut sejalan dengan yang digambarkan dalam Kondisi MarshallLerner. Salah satu syarat yang mendukung arah dan penyesuaian tersebut adalah jika negara-negara obyek penelitian memiliki daya saing terhadap mitra dagangnya.
Tidak tercapainya hubungan dan arah penyesuaian Kondisi Marshall-Lerner dapat dilihat dengan tidak berlangsungnya arah penyesuaian ekspor maupun impor suatu negara melalui depresiasi/apresiasi. Dalam konteks ekspor Indonesia ketika terjadi depresiasi tajam setelah krisis moneter tahun 1997, kondisi ini telah digambarkan Siregar dan Rajan (2003) dalam pendahuluan penelitiannya—walaupun dalam penelitiannya menggunakan data seri tahun 1980 hingga kuartal II tahun 1997—yang menunjukkan Indonesia tidak mengalami penyesuaian ekspor melalui depresiasi nilai tukar sebagaimana negara-negara Asia yang terkena krisis, yakni Malaysia, Thailand dan Filipina.

Masalah

Masalah yang sering terjadi yakni ketergantungan produksi sektor manufaktur domestik terhadap impor bahan baku dan penolong, diperkuat oleh pernyataan Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan yang dimuat di situs Investor Daily Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2011 bahwa terjadi ketergantungan yang tinggi sektor industri 16 manufaktur terhadap impor bahan baku dan penolong masih tinggi. Ketergantungan impor bahan baku dan penolong tersebut selanjutnya diserap untuk industri nasional yang output-nya sebagian besar untuk pemenuhan konsumsi dalam negeri. Hanya sebagian kecil yang outputnya untuk ekspor karena daya saing produk nasional masih lemah.
                Ketergantungan yang besar terhadap impor bahan baku dan penolong tersebut juga mendorong pemerintah lebih memilih untuk memberi insentif berupa tax holiday kepada industri pengolahan dan manufaktur dalam mengimpor bahan baku. Kebijakan ini cukup beralasan, dikarenakan kekuatiran terjadinya overheating karena ketidaktersediaan bahan baku serta pertimbangan bahwa industri manufaktur menyerap tenaga sangat tinggi.
            Dengan kedua variabel dampak nilai tukar yang dispesifikasikan signifikan dalam menjelaskan variasi impor bahan baku dan penolong, menunjukkan kondisi permintaan impor bahan baku dan penolong berkecenderungan rentan akan shock nilai tukar seperti halnya krisis moneter pada tahun 1998 walaupun saat itu volatilitas nilai tukar lebih stabil dan terjaga dengan adanya band intervensi. Shock nilai tukar pada sektor industri pada tahun 1998 menunjukkan bahwa ketergantungan akan impor bahan baku dan penolong yang merupakan salah satu kerapuhan sektor riil akan menyebabkan rentetan proses yang menjurus ke arah krisis ekonomi.
            Kajian akibat dari melemahnya nilai tukar rupiah tentu sangat diperlukan dalam melihat peluang dan ancaman bagi kebelansungan aktivitas ekonomi Indonesia saat ini, berikut beberapa dampak yang coba dirangkum penulis antara lain:
Pertama, akan terjadi kenaikan hanya barang import , fenomena semacam ini tentu sangat berdampak postif bagi produsen lokal , sebab akibat dari ini akan merubah komsumsi masyatakat lokal untuk memilih mengkomsumsi barang-barang lokal. yg sudah pasti memberi profit bagi produsen dalam negeri.
Selanjutnya kondisi ini juga menguntungkan bagi eksporit dalam negeri, akibat dari melemahnya kurs rupiah terhadap dolar maka banyak permintaan dari luar terhadap produk-produk Indonesia. Dengan meningkatnya permintaan produk dalam negeri tentu meningkatkan beberapa eksportir dalam negeri. Namum sayangnya keuntungan tersebut tidak dirasakan semua ekspotir, terutama bagi eksportir yang mengandalkan bahan baku luar negeri untuk produknya.
Kedua, Dapat menaikan tingkat suku bunga. Salah satu dampak dari melemahnya kurs rupiah adalah harus di naikan suku bunga, mau tidak mau harus di lakukan untuk menstabilkan kurs. Akibat paling jelasnya adalah pertumbuhan kredit melambat maka masyarakat enggan mengambil kredit karena suku bunganya yang mahal.

Tujuan
            Dengan mengetahui dampak nilai tukar rupiah terhadap perdagangan internasional, diharapkan pemerintah Indonesia bisa mengajak masyarakat untuk mengurangi aktifitas import barang dari luar negeri, salah satunya bisa mengajak masyarakat untuk memilih mengkomsumsi barang-barang lokal. yg sudah pasti memberi profit bagi produsen dalam negeri dan ada dampak positif juga buat perekonomian Negara.

Manfaat
            Salah satu manfaat dengan kondisi nilai tukar rupah sekarang, adalah Pertama, akan terjadi kenaikan hanya barang import , fenomena semacam ini tentu sangat berdampak postif bagi produsen lokal , sebab akibat dari ini akan merubah komsumsi masyatakat lokal untuk memilih mengkomsumsi barang-barang lokal. yg sudah pasti memberi profit bagi produsen dalam negeri.
            Selanjutnya kondisi ini juga menguntungkan bagi eksporit dalam negeri, akibat dari melemahnya kurs rupiah terhadap dolar maka banyak permintaan dari luar terhadap produk-produk Indonesia. Dengan meningkatnya permintaan produk dalam negeri tentu meningkatkan beberapa eksportir dalam negeri. Namum sayangnya keuntungan tersebut tidak dirasakan semua ekspotir, terutama bagi eksportir yang mengandalkan bahan baku luar negeri untuk produknya.
           

            PENUTUP
                                                                                                       
Kesimpulan

            Sebagaimana hasil yang diperoleh, arah dampak nilai tukar menghasilkan hasil yang berbeda pada kedua model yang dispesifikasikan. Dari kedua dampak nilai tukar yang dispesifikasikan yakni efek harga (REER) dan efek resiko (volatilitas) kesemuanya berlaku pada model permintaan impor bahan baku dan penolong. Sedangkan pada model permintaan ekspor industri manufaktur, hanya mendapati efek resiko sebagai dampak yang signifikan berpengaruh.

Saran
            Saran untuk masyarakat Indonesia melihat dampak yang ditimbulkan dari nilai tukar rupiah sekarang menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktifitas import barang dari luar negeri, salah satu yang bisa di lakukan masyatakat lokal adalah memilih mengkomsumsi barang-barang lokal yang sudah pasti memberi profit bagi produsen dalam negeri dan berdampak juga terhadap perekonomian Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar