DAMPAK NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP
PERDAGANGAN INTERNATIONAL DI SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR
Muhammad Maulidin
17461261201174
Universitas
Buana Perjuangan Karawang
Jalan
Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya, Kec. Telukjambe Timuer, Kabupaten Karawang,
Jawa Barat (41361)
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan
mengestimasi dampak yang ditimbulkan nilai tukar (efek harga dan efek resiko)
terhadap perdagangan internasional industri manufaktur dengan menggunakan data
runtun waktu periode kuartal I:2005 hingga kuartal IV:2012 dalam model permintaan
impor bahan baku dan penolong; dan 2) Permintaan ekspor industri manufaktur.
Hasil dari model pertama menunjukkan bahwa permintaan impor bahan baku dan
penolong yang dibutuhkan oleh sektor manufaktur dalam negeri sangat rentan
terhadap shock dan volatilitas nilai tukar. Sementara untuk model kedua
didapatkan hasil bahwa kondisi permintaan ekspor industri manufaktur rentan
akan adanya resesi di negara-negara tujuan utamanya, namun di satu sisi tidak
mampu mengambil keuntungan dari depresiasi nilai tukar disebabkan kurangnya
daya saing pada barang-barang ekspor industri manufaktur.
Kata Kunci: Nilai tukar, Impor Bahan
Baku dan Penolong, Ekspor Industri Manufaktur,
Perdagangan Internasional, Sektor
Industri Manufaktur.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam hubungan
internasional, aspek perdagangan internasional merupakan salah satu aspek
penting. Banyak relasi hubungan internasional yang dijalin atas dasar kepentingan
ekonomi atau perdagangan. Itu sebabnya, memahami apa saja teori perdagangan
internasional adalah hal penting untuk memahami interaksi hubungan
internasional.
Perdagangan
Internasional adalah bentuk transaksi dagang yang terjadi antara subyek –subyek
ekonomi negara satu dengan lainnya, baik berupa transaksi barang atau pun jasa.
Adapun subyek ekonomi tersebut dapat beragam, seperti penduduk yang terdiri
dari warga negara biasa, perusahaan impor, perusahaan ekspor, perusahaan
industri, perusahaan negara, departemen pemerintah, atau pun individu (Sobri:
2000).
Sejak era
revolusi industri yang berlangsung pada abad ke -18 di Inggris serta disusul
kawasan lain di Eropa, pemikiran ekonomi mengalami perkembangan besar-besaran.
Muncul berbagai konsep ekonomi yang banyak dimotori oleh Adam Smith. Salah satu
aspek penting dalam konsep ekonomi yang digawangi Adam Smith adalah perdagangan
internasional.
Apa yang menjadi
pemikiran Adam Smith inilah yang banyak mendorong pergerakan perdagangan
internasional di seluruh dunia. Pemikirannya menjadi sejarah awal dari teori
perdagangan internasional paling populer sepanjang masa. Itu sebabnya, Adam
Smith sering disebut sebagai Bapak Ekonomi.
Teori keunggulan
absolut dicetuskan oleh Adam Smith bersamaan dengan ramainya revolusi industri
di Inggris abad ke-18. Dasar pemikiran teori ini adalah suatu negara akan
bertambah kaya ketika memiliki peningkatan keterampilan dan efisiensi dalam hal
keterlibatan para tenaga kerja dalam proses produksi.
Negara dikatakan
memiliki keuntungan mutlak dalam produksi jenis barang tertentu apabila negara
tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya lebih rendah dibanding ketika
barang tersebut diproduksi di negara lain. Karenanya, negara tersebut akan
melakukan ekspor jika negara tersebut dapat membuatnya lebih murah dibandingkan
negara lain.
Negara dapat
dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara tersebut melakukan
spesialisasi dalam memproduksi komoditi tertentu dibandingkan dengan negara
lain. Terdapat beberapa asumsi teori keunggulan absolut atau yang biasa
disebut juga sebagai teori keunggulan mutlak ini, yakni:
1. Faktor produksi
yang digunakan hanya tenaga kerja
2. Kualitas barang
yang diproduksi kedua negara sama
3. Pertukaran
dilakukan secara barter tanpa menggunakan uang
4. Biaya
transportasi ditiadakan
Perlu dipahami
bahwa dalam teori keunggulan absolut besaran/variabel yang diutamakan adalah
variabel riil dan bukannya moneter. Ini membuat teori ini juga dikenal dengan
sebutan teori murni (pure theory) perdagangan internasional.
Dalam artian,
teori ini disebut murni karena hanya memusatkan perhatian pada variabel riil
saja, seperti nilai suatu barang yang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang
digunakan dalam menghasilkan suatu barang. Semakin banyak tenaga kerja yang
digunakan, artinya nilai barang tersebut akan semakin tinggi (Labor Theory of value).
Jadi, dalam
teori Absolute Advantage ini juga memanfaatkan teori
nilai tenaga kerja yang bersifat sangat sederhana. Dalam teori ini, anggapan
utamanya adalah tenaga kerja pada dasarnya memiliki sifat homogen serta
merupakan satu-satunya faktor produksi.
Padahal, dalam
kenyataannya, tenaga kerja tidaklah bersifat homogen. Selain itu, faktor
produksi juga tidak hanya satu saja serta mobilitas tenaga kerja pun tidak
bebas. Sekalipun demikian, teori nilai tenaga kerja tetap digunakan karena
teori ini memungkinkan kita menjelaskan tentang prinsip spesialisasi dan
keuntungan dari pertukaran secara sederhana.
Dalam perjalanan
rezim nilai tukar, Indonesia mengalami fase penting saat pelepasan band
intervensi Rupiah terhadap Dollar Amerika pada tanggal 14 Agustus 1997.
Peristiwa tersebut menandakan perubahan sistem nilai tukar dari mengambang
terkendali dengan band intervensi bergerak merangkak (managed floating with
crawling band system) menjadi mengambang bebas (floating exchange rate). Latar
belakang dari perubahan sistem nilai tukar tersebut adalah Indonesia−yang saat
itu cadangan devisinya terkuras dan Rupiah mengalami tekanan kuat−memutuskan
melaksanakan sistem mengambang bebas sesuai paket reformasi ekonomi yang
direkomendasikan oleh IMF. Namun, karena kebijakan pelepasan band intervensi
tersebut lebih menyiratkan ekspektasi yang negatif karena dilakukan saat Rupiah
sedang tertekan dan diperparah serangan spekulasi yang memburuk (destabilizing
speculation), dampak selanjutnya adalah nilai tukar Rupiah semakin terdepresiasi
tajam.
Dalam konteks
perdagangan internasional, kestabilan nilai tukar merupakan keadaan yang lebih
diinginkan oleh pelaku pasar. Hal ini didasarkan pengaruh nilai tukar terhadap
perdagangan melalui: 1) biaya dan harga yang akhirnya menghasilkan perubahan
harga relatif dalam perdagangan (Carbaugh, 2005: 416-422); dan 2) volatilitas
nilai tukar itu sendiri akan menimbulkan resiko dalam transaksi karena
perbedaan nilai spot transaksi dengan nilai spot pembayaran. Walaupun resiko
tersebut dapat ditutup dengan melakukan pemagaran nilai tukar (hedging)—yakni
dengan melakukan transaksi di pasar forward—besarnya premi yang ditanggung
importir tetap akan membebani transaksi. (Krugman dan Obsfeld, 2003:575).
Dalam berbagai
penelitian di berbagai negara akhir-akhir ini, kedua dampak nilai tukar
tersebut telah diidentifikasikan dalam model perdagangan agregat suatu negara
sebagaimana yang dilakukan Siregar dan Rajan (2003), Fang, Lai dan Miller
(2005), Prusty (2008), Oskooeedan Hegerty (2009), Appuhamilage dan Alhayky
Rp/USD 3 (2010), Bilquees, Mukhtar dan Maliq (2010), Bethune, Thaver dan Plante
(2012). Secara umum penelitian-penelitian tersebut menunjukkan terjadi hubungan
antara ekspor-impor dengan penyesuaian harga akibat perubahan nilai tukar. Hubungan
dan arah penyesuaian tersebut sejalan dengan yang digambarkan dalam Kondisi
MarshallLerner. Salah satu syarat yang mendukung arah dan penyesuaian tersebut
adalah jika negara-negara obyek penelitian memiliki daya saing terhadap mitra
dagangnya.
Tidak tercapainya
hubungan dan arah penyesuaian Kondisi Marshall-Lerner dapat dilihat dengan
tidak berlangsungnya arah penyesuaian ekspor maupun impor suatu negara melalui
depresiasi/apresiasi. Dalam konteks ekspor Indonesia ketika terjadi depresiasi
tajam setelah krisis moneter tahun 1997, kondisi ini telah digambarkan Siregar
dan Rajan (2003) dalam pendahuluan penelitiannya—walaupun dalam penelitiannya
menggunakan data seri tahun 1980 hingga kuartal II tahun 1997—yang menunjukkan
Indonesia tidak mengalami penyesuaian ekspor melalui depresiasi nilai tukar
sebagaimana negara-negara Asia yang terkena krisis, yakni Malaysia, Thailand
dan Filipina.
Masalah
Masalah yang
sering terjadi yakni ketergantungan produksi sektor manufaktur domestik terhadap
impor bahan baku dan penolong, diperkuat oleh pernyataan Kepala Badan Pusat
Statistik, Rusman Heriawan yang dimuat di situs Investor Daily Indonesia pada
tanggal 1 Agustus 2011 bahwa terjadi ketergantungan yang tinggi sektor industri
16 manufaktur terhadap impor bahan baku dan penolong masih tinggi.
Ketergantungan impor bahan baku dan penolong tersebut selanjutnya diserap untuk
industri nasional yang output-nya sebagian besar untuk pemenuhan konsumsi dalam
negeri. Hanya sebagian kecil yang outputnya untuk ekspor karena daya saing
produk nasional masih lemah.
Ketergantungan
yang besar terhadap impor bahan baku dan penolong tersebut juga mendorong
pemerintah lebih memilih untuk memberi insentif berupa tax holiday kepada
industri pengolahan dan manufaktur dalam mengimpor bahan baku. Kebijakan ini
cukup beralasan, dikarenakan kekuatiran terjadinya overheating karena
ketidaktersediaan bahan baku serta pertimbangan bahwa industri manufaktur
menyerap tenaga sangat tinggi.
Dengan
kedua variabel dampak nilai tukar yang dispesifikasikan signifikan dalam
menjelaskan variasi impor bahan baku dan penolong, menunjukkan kondisi
permintaan impor bahan baku dan penolong berkecenderungan rentan akan shock
nilai tukar seperti halnya krisis moneter pada tahun 1998 walaupun saat itu
volatilitas nilai tukar lebih stabil dan terjaga dengan adanya band intervensi.
Shock nilai tukar pada sektor industri pada tahun 1998 menunjukkan bahwa
ketergantungan akan impor bahan baku dan penolong yang merupakan salah satu kerapuhan
sektor riil akan menyebabkan rentetan proses yang menjurus ke arah krisis
ekonomi.
Kajian akibat dari melemahnya nilai
tukar rupiah tentu sangat diperlukan dalam melihat peluang dan ancaman bagi
kebelansungan aktivitas ekonomi Indonesia saat ini, berikut beberapa dampak
yang coba dirangkum penulis antara lain:
Pertama, akan terjadi kenaikan hanya barang import ,
fenomena semacam ini tentu sangat berdampak postif bagi produsen lokal , sebab
akibat dari ini akan merubah komsumsi masyatakat lokal untuk memilih mengkomsumsi
barang-barang lokal. yg sudah pasti memberi profit bagi produsen dalam negeri.
Selanjutnya kondisi ini juga menguntungkan bagi eksporit
dalam negeri, akibat dari melemahnya kurs rupiah terhadap dolar maka banyak
permintaan dari luar terhadap produk-produk Indonesia. Dengan meningkatnya
permintaan produk dalam negeri tentu meningkatkan beberapa eksportir dalam
negeri. Namum sayangnya keuntungan tersebut tidak dirasakan semua ekspotir,
terutama bagi eksportir yang mengandalkan bahan baku luar negeri untuk
produknya.
Kedua, Dapat menaikan tingkat suku bunga. Salah satu dampak
dari melemahnya kurs rupiah adalah harus di naikan suku bunga, mau tidak mau
harus di lakukan untuk menstabilkan kurs. Akibat paling jelasnya adalah
pertumbuhan kredit melambat maka masyarakat enggan mengambil kredit karena suku
bunganya yang mahal.
Tujuan
Dengan
mengetahui dampak nilai tukar rupiah terhadap perdagangan internasional,
diharapkan pemerintah Indonesia bisa mengajak masyarakat untuk mengurangi
aktifitas import barang dari luar negeri, salah satunya bisa mengajak masyarakat
untuk memilih mengkomsumsi barang-barang lokal. yg sudah pasti memberi profit
bagi produsen dalam negeri dan ada dampak positif juga buat perekonomian Negara.
Manfaat
Salah satu manfaat dengan kondisi
nilai tukar rupah sekarang, adalah Pertama, akan terjadi kenaikan hanya barang
import , fenomena semacam ini tentu sangat berdampak postif bagi produsen lokal
, sebab akibat dari ini akan merubah komsumsi masyatakat lokal untuk memilih
mengkomsumsi barang-barang lokal. yg sudah pasti memberi profit bagi produsen
dalam negeri.
Selanjutnya
kondisi ini juga menguntungkan bagi eksporit dalam negeri, akibat dari
melemahnya kurs rupiah terhadap dolar maka banyak permintaan dari luar terhadap
produk-produk Indonesia. Dengan meningkatnya permintaan produk dalam negeri
tentu meningkatkan beberapa eksportir dalam negeri. Namum sayangnya keuntungan
tersebut tidak dirasakan semua ekspotir, terutama bagi eksportir yang
mengandalkan bahan baku luar negeri untuk produknya.
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagaimana hasil yang diperoleh,
arah dampak nilai tukar menghasilkan hasil yang berbeda pada kedua model yang
dispesifikasikan. Dari kedua dampak nilai tukar yang dispesifikasikan yakni
efek harga (REER) dan efek resiko (volatilitas) kesemuanya berlaku pada model
permintaan impor bahan baku dan penolong. Sedangkan pada model permintaan
ekspor industri manufaktur, hanya mendapati efek resiko sebagai dampak yang signifikan
berpengaruh.
Saran
Saran untuk
masyarakat Indonesia melihat dampak yang ditimbulkan dari nilai tukar rupiah
sekarang menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktifitas import barang dari
luar negeri, salah satu yang bisa di lakukan masyatakat lokal adalah memilih mengkomsumsi
barang-barang lokal yang sudah pasti memberi profit bagi produsen dalam negeri
dan berdampak juga terhadap perekonomian Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar